Oktober 14, 2017

33 Tanya Jawab Seputar Kurban

33 Tanya Jawab Seputar Kurban


oleh ustadz Abdul Somad, Lc, MA

Daftar isi
Sekapur Sirih ................................................................................................................... 8
Daftar isi ....................................................................................................................... 11
1. Apakah makna Qurban dan kapan disyariatkan? ........................................................ 12
2. Kapan Ibadah Qurban dan disyariatkan? .................................................................... 12
3. Apakah dasar hukum disyariatkannya Qurban? .......................................................... 13
4. Apakah Dalil Ibadah Kurban dari Al-Qur’an? ............................................................ 13
5. Apakah Dalil Ibadah Kurban dari Sunnah? ................................................................ 13
6. Apakah hukum berkurban? ........................................................................................ 14
7. Apakah syarat bagi orang yang berkurban? ................................................................ 15
8. Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? ......................................................... 15
9. Kapankah Waktu Penyembelihan Hewan Qurban? .................................................... 15
10. Apakah pada malam harinya juga boleh dilakukan penyembelihan hewan Qurban? . 16
11. Hewan-hewan jenis apa sajakah yang boleh dijadikan sebagai hewan Qurban? ........ 16
12. Apakah hewan yang paling afdhal disembelih sebagai Qurban? ............................... 16
13. Adakah batasan usia bagi hewan Qurban?................................................................ 17
14. Apakah ada syarat tertentu tentang batasan jumlah orang yang berkurban untuk satu
ekor hewan Qurban? ................................................................................................ 17
15. Apakah boleh menyembelih hewan bercacat dan berpenyakit? ................................ 18
16. Apakah perkara-perkara yang dianjurkan bagi orang yang akan berkurban? ............. 18
17. Adakah bacaan khusus ketika akan menyembelih hewan Qurban? ........................... 19
18. Apakah orang yang berkurban mesti menyembelih hewan Qurbannya sendiri? ........ 20
19. Bagi seseorang yang menyembelihkan hewan Qurban orang lain, apakah ia mesti
menyebutkan nama orang yang berkurban? ............................................................. 20
20. Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan Qurbannya ? ............. 20
21. Apakah orang yang belum akikah boleh berkurban? ................................................ 21
22. Apakah boleh membagikan daging Qurban ke negeri lain? ...................................... 21
23. Apakah hukum menyembelih Qurban untuk orang lain yang masih hidup? .............. 22
24. Bagaimana pula hukumnya menyembelih hewan Qurban untuk orang yang telah
meninggal dunia? .................................................................................................... 22
25. Bagaimanakah prosentase pembagian daging hewan Qurban? ................................. 23
26. Bagaimanakah Qurban pada zaman dahulu? Apakah mereka mengenal istilah panitia
Qurban? Dan bagaimanakah hak panitia Qurban? ................................................... 24
27. Apakah panitia Qurban boleh mengambil sebagian daging Qurban sebelum
dibagikan? Misalnya, setelah hewan Qurban disembelih, panitia Qurban mengambil
sebagian dari daging Qurban, kemudian mereka memasak dan memakannya bersamasama.
Sementara daging Qurban tersebut belum dibagi-bagikan kepada orang-orang
yang berhak menerimanya. Apakah hukum masalah tersebut? ................................. 25
28. Apakah panitia Qurban boleh menjual kulit, tanduk dan bagian lain dari hewan
Qurban, kemudian hasil penjualannya untuk masjid? ............................................... 25
29. Apakah boleh memberikan kulit, tanduk atau daging kepada orang yang
menyembelih hewan Qurban? Sebagai upah penyembelihan. ................................... 26
30. Manakah yang afdhal, berkurban atau bersedekah senilai Qurban? .......................... 26
31. Apakah ibadah Qurban dilaksanakan sekali seumur hidup? Atau setiap tahun? ........ 27
32. Apakah non-muslim boleh mendapat jatah pembagian daging hewan Qurban? ........ 28
33. Apakah hikmah yang dapat dipetik dari pelaksanaan ibadah Qurban? ...................... 29

-------------- 
***

1. Apakah makna Qurban dan kapan disyariatkan?
Dalam bahasa Arab, Qurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah, maknanya menurut bahasa
adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.
Sedangkan menurut Ahli Fiqh, al-Udh-hiyyah didefenisikan sebagai berikut:
وَُهُِيَُ مُاَُ يُُُذُْبَُحُُ مُُِنَُ اُلنَّعَُُمُِ تَُقَُُ رباُ إُُِلَُ اُللُِ تَُعَُُالَُ مُُِنُْ يُوَُُْمُِ اُلُْعُِيُْدُِ إُُِلَُ آُخُِرُِ أَُُيَُّمُِ اُلتَُّشُْرُِيُْقُِ
Hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sejak hari Idul Adha hingga ke
hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah)1.

***

2. Kapan Ibadah Qurban dan disyariatkan?
Dalam ajaran Islam, ibadah Qurban disyari’atkan pada tahun kedua Hijriah. Dilihat dari
aspek sejarah, ibadah Qurban telah ada sejak zaman Nabi Adam AS, sebagaimana yang
tercantum dalam al-Qur’an:
وَاتْلُ عَُلَيْهِمْ نُبََأَ اُبْنََْ آَُدَمَ بُِلَْْ ق إُِذْ قَُرَّبَ قُُرْبَُانًا ََُتُقُب لَ مُِنْ أَُ دََِ اَِِ وَُ يََُْتَُقَبَّلْ مُِنَ اُ خََْْرِ قَُالَ قَََُْتُلَنَّ قَََُالَ إُِ اَََُّّ
يتََقَبَّلُ اُلَّلَُّ مُِنَ اُلْمُتَّقِيَُ
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang
sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari
mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti
membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang
yang bertakwa”. (Qs. al-Mâ’idah [5]: 27).
Kemudian ibadah Qurban juga dilaksanakan oleh Khalîlullâh Ibrahim AS, sebagaimana
firman Allah SWT:
ََلَمَّا بُلََغَ مَُعَهُ اُلسَّعْيَ قَُالَ يَُ بُنَََُّ إُِ نّ أَُرَى فُِِ اُلْمَنَامِ أَُ نّ أَُذْبََُ اََََُنْظُرْ مَُاذَا تَُرَى قَُالَُ يَُ أَُبَتِ اُ َْعَلْ مَُا تُؤُْمَرُُ
سَتَجِدُنِّ إُِنْ شَُاءَ اُلَّلَُّ مُِنَ اُلصَّابِرِينَُ
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim
berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka
fikirkanlah apa pendapatmu!". Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan
kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah
kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim. Sesungguhnya kamu telah
membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang
yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak
itu dengan seekor sembelihan yang besar”. (Qs. ash-Shâffât [37]: 102-107).
1 Mughni al-Muhtâj, al-Khathîb asy-Syarbaini, 4/282.

***



klik link DOWNLOAD DISINI

Share:

0 comments:

Posting Komentar